Kota Pontianak Meniadakan Pembukaan CPNS dan PPPK Tahun 2021
ZONAMAHASISWA - Pemkot Pontianak menunda pelaksanaan seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2021. Kebijakan ini diambil karena pemkot tidak memiliki anggaran. Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono mengatakan, penundaan penerimaan CPNS dan PPPK di lingkungan Pemerintah Kota Pontianak tersebut berdasarkan kajian dan konsultasi yang telah dilakukan karena keterbatasan anggaran.
Awalnya Pemkot Pontianak akan membuka sebanyak 1.135 formasi yang terdiri atas 143 CPNS dan 992 PPPK. Rencananya penerimaan CPNS dan PPPK ditunda hingga tahun depan. Jika Pemkot Pontianak tetap mengadakan seleksi CPNS dan PPPK, anggaran yang tersedia tidak mencukupi sehingga akan menjadi masalah ke depannya. Sementara pemkot tetap harus melaksanakan pembangunan yang berdampak langsung agar pelayanan kepada masyarakat tidak terganggu.
Penundaan penerimaan CPNS dan PPPK tersebut juga telah mempertimbangkan kebutuhan pegawai di lingkungan Pemkot Pontianak. Dalam waktu sementara ini, jumlah pegawai yang ada masih mencukupi untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat.
Tidak ada komentar: