JADWAL SELEKSI KOMPETENSI DASAR CPNS PEMERINTAH PROVINSI JAWA TIMUR FORMASI TAHUN 2019
TATA TERTIB PESERTA SELEKSI KOMPETENSI DASAR
PENERIMAAN CALON PEGAWAI NEGERI SIPIL
PEMERINTAH PROVINSI JAWA TIMUR FORMASI TAHUN 2019
1. Peserta hadir paling lambat 60
ditunjukkan kepada Panitia. Apabila dalam keadaan yang mendesak, maka peserta dapat
menunjukkan Kartu Keluarga atau surat keterangan pengganti identitas yang telah disahkan
oleh pejabat berwenang.
5. Peserta harus sesuai dengan foto yang ada di kartu peserta.
6. Peserta menggunakan pakaian rapih, sopan dan bersepatu
tidak diperkenankan
gugur)
- Buku-buku dan catatan lainnya.
- kalkulator, telepon genggam
10. Peserta dilarang:
- bertanya/berbicara dengan sesama peserta tes;
- menerima/memberikan sesuatu dari/kepada peserta lain tanpa seijin panitia selama
ujian;
- keluar ruangan, kecuali memperoleh ijin dari panitia;
- merokok dalam ruangan tes.
- menggunakan komputer selain untuk aplikasi CAT.
11. Peserta yang telah selesai ujian dapat meninggalkan tempat ujian secara tertib.
12. Sanksi:
- Pelanggar tata tertib poin
- Sanksi yang diberikan bagi pelanggar tata tertib poin
13. Lain-lain:
Hal-hal lain yang belum tercantum dalam tata tertib ini akan diatur kemudian dan
merupakan tata tertib tambahan yang langsung disahkan.
SELENGKAPNYA BACA DI SINI